JAMBERITA.COM - Setelah tertunda beberapa kali, akhirnya lelang kendaraan dinas roda dua dan empat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi segera dimulai.
Karo Aset Setda Provinsi Jambi Riko mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan instansi lainnya, lelang akan dimulai pada 19 April mendatang, atau pekan depan.
Harga bervariasi. "Untuk sepeda motor mulai Rp 309.000 hingga Rp 908.000. Untuk mobil mulai dari Rp 3.242.000 hingga Rp 55.066.000," kata Riko, Rabu (11/4/2018).
Dijelaskannya, ada 39 kendaraan yang nantinya akan dilelang dengan rincian 10 kendaraan roda dua, 28 roda empat dan satu roda enam.(afm)
Pemkot Berikan Akta Kematian Alm Zoerman Manap dalam Hitungan Jam
Hadiri Diskusi Pilkada Beradab Di Merangin, Begini Kata Wakapolda Jambi
Upacara di Makorem 042/Gapu Diwarnai Aksi Peduli Keselamatan Berkendara


